Buat Banyak Kode Billing Sekali Klik di OnlinePajak? Emang Bisa?

Buat Banyak Kode Billing Sekali Klik di OnlinePajak? Emang Bisa?

Haloooo, Salam Pajak Sahabat Mitra Sekaliannnn…..!!

Sahabat Mitra pernah buat kode billing? Atau suka bingung saat harus buat banyak kode billing? Tenang saja, kali ini saya akan menginformasikan kepada Sahabat Mitra bagaimana cara membuat banyak kode billing yang mudah dan cepat. Yuk baca dan terapkan langsung Sahabat Mitra.

Buat banyak kode billing atau e-billing pajak sekaligus kini bisa dengan hanya 1 klik saja di aplikasi OnlinePajak! OnlinePajak adalah aplikasi pajak terpadu yang telah disahkan DJP untuk hitung, setor dan efiling pajak hanya dengan 1 klik. Saat ini, lebih dari 200.000 pengguna telah bergabung dengan OnlinePajak. OnlinePajak baru saja meluncurkan sistem pembuatan banyak e-billing pajak sekaligus untuk berbagai macam NPWP, KAP (Kode Akun Pajak) dan KJS (Kode Jenis Setoran) hanya dengan 1 klik yang dapat menghemat banyak waktu wajib pajak badan.

Karena itu, OnlinePajak berinisiatif meluncurkan sistem ebilling pajak yang dapat membuat banyak kode billing sekaligus yang bisa diakses secara online. Sehingga wajib pajak dapat mengakses sistem e-billing pajak dari mana saja dan kapan saja dengan cara yang sangat mudah, seperti berikut ini:

  1. Daftar dan akses website e-Billing OnlinePajak di sini.

  2. Unduh template excel yang disediakan OnlinePajak.

  3. Isi data NPWP, KAP, KJS, jumlah setoran dan masa pajak, kemudian simpan di lokal komputer.

  4. Unggah file excel tersebut di OnlinePajak.

  5. Kode-kode billing pajak akan muncul sekaligus dengan seketika.

Dengan membuat banyak kode billing pajak sekaligus di OnlinePajak, maka wajib pajak badan akan merasakan manfaat-manfaat berikut ini:

  1. Hemat waktu

Pembuatan banyak ebilling pajak secara satu per satu yang biasanya memakan waktu berjam-jam, kini dapat dibuat sekaligus dalam waktu seketika.

  1. Buat kode billing dari mana saja, kapan saja

Karena berbasis online, buat kode billing di OnlinePajak bisa dari mana saja, kapan saja sepanjang ada akses internet.

  1. Bebas repot

Selain ebilling pajak, aplikasi OnlinePajak juga mengintegrasikan sistem hitung pajak otomatis, buat SPT Masa, setor pajak 1 klik, buat satu atau banyak e-Faktur dengan 1 klik dan efiling pajak online secara gratis tanpa batas. Ini berarti wajib pajak badan tak perlu repot lagi menggunakan banyak aplikasi dan instalasi software.

Gimana Sahabat Mitra?

Sudah bisa kan membuat banyak kode billing dengan satu kali klik?

Saat ini Direktorat Jenderal Pajak berusaha untuk semakin memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia agar semakin mudah dan cepat. Nantikan update sistem perpajakan Indonesia di website kami yaa Sahabat Mitra.

Sekian dulu informasinya yaa, nantikan informasi lebih lanjut di website kami. Semoga informasi yang tadi dapat bermanfaat buat Sahabat Mitra.

Salam Pajak Sahabat Mitra !

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

Klik untuk ke WA
Klik untuk ke WhatsApp kami..
MITRAMUDA WA SUPPORT
Dapatkan informasi mengenai promo konsultasi PAJAK dan PENDIRIAN perusahaan melalui chat WhatsApp kami. Pesan WhatsApp akan segera kami balas secepatnya ketika jam kerja.