Ketentuan Faktur Pajak Gabungan

Ketentuan Faktur Pajak Gabungan

Memahami tagihan pajak gabungan

Faktur pajak gabungan adalah jenis faktur pajak yang mencatat transaksi pembelian dan penjualan barang atau jasa antara dua atau lebih Badan Kena Pajak. Dalam hal ini, beberapa pelaku ekonomi yang mempunyai hubungan usaha terkait dapat menggabungkan transaksi pembelian dan penjualannya dalam satu dokumen faktur pajak. Faktur pajak gabungan ini memuat seluruh rincian transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dan mendokumentasikan pajak yang terutang serta jumlah pajak yang dapat dikeluarkan.

Syarat dan tata cara pelaksanaannya

Faktur pajak gabungan mempunyai dasar hukum berupa Undang-Undang Pajak Penjualan (UStG). Namun dasar hukum faktur pajak saat ini adalah PER-03 Tahun 2022 tentang Faktur Pajak, Peraturan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Standar Perpajakan. Perlu diketahui bahwa PKP dapat menerbitkan faktur pajak dengan penyerahan penuh kepada pembeli atau penerima BKP/JKP. Faktur pajak gabungan harus dibuat paling lambat pada akhir bulan penyampaian BKP/JKP ke-.Apabila pembayaran dilakukan sebelum penyerahan BKP/JKP atau sebelum pembuatan faktur pajak gabungan, maka faktur pajak yang bersangkutan dibuat tersendiri pada saat pembayaran.

Buat faktur pajak gabungan

Membuat faktur pajak gabungan itu mudah. Prosedurnya dapat mengikuti tata cara pembuatan dan pelaporan faktur pajak masukan berkala yang memuat informasi sebagai berikut:
1. Nama, alamat dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang menyampaikan BKP/JKP.
2. Nama, alamat dan NPWP pembeli atau penerima barang BKP/JKP.
3. Jenis barang atau jasa, jumlah penjualan atau harga penggantian dan potongan harga.
4. Dipungut PPN.
5. PPnBM dipungut.
6. Kode, nomor urut dan tanggal pembuatan faktur pajak.
7. Nama dan tanda tangan orang yang berwenang menandatangani faktur pajak.Untuk tanggal penyerahan, faktur pajak gabungan harus dilengkapi sejak tanggal penyerahan asli BKP/JKP sampai dengan tanggal terakhir masa pajak dibuatnya faktur pajak gabungan. Wajib Pajak juga harus mencantumkan daftar tanggal pengajuan pada setiap faktur pajak penjualan.

Keuntungan dari penilaian pajak gabungan bagi perusahaan

Penerapan undang-undang perpajakan gabungan mempunyai beberapa keuntungan penting bagi perusahaan. Manfaat ketetapan pajak gabungan meliputi:

1. Efisiensi administrasiDengan menggunakan faktur pajak konsolidasi, perusahaan dapat mengurangi jumlah faktur pajak yang perlu dibuat dan dikelola. Transaksi yang melibatkan banyak pihak dapat dikonsolidasikan ke dalam satu dokumen, sehingga mengurangi beban administrasi pencatatan dan pemrosesan faktur.

2.Pengurangan kesalahan dan ketidaksesuaianFaktur pajak gabungan membantu mengurangi risiko kesalahan dan ketidaksesuaian saat pencatatan transaksi. Karena seluruh informasi relevan dikumpulkan dalam satu dokumen, kecil kemungkinan terjadinya kesalahan saat mencatat atau melaporkan data transaksi.

3. Peningkatan keterbacaan dan transparansiFaktur pajak gabungan memberikan informasi yang lebih lengkap dan terstruktur mengenai transaksi bisnis yang melibatkan banyak pihak. Hal ini meningkatkan keterbacaan dan transparansi laporan pajak serta mempermudah audit dan pengendalian oleh otoritas pajak.

4. Optimalisasi penggunaan pajak yang dapat dikreditkanJumlah pajak yang dapat dikreditkan juga tertera dengan jelas dalam faktur pajak gabungan. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengoptimalkan penggunaan pajak yang dapat dikreditkan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

5. Mempermudah pengembalian pajakDengan ketetapan pajak gabungan, proses pengembalian pajak menjadi lebih efisien dan mudah.Data transaksi yang tercatat dalam suatu dokumen dapat langsung digunakan untuk melaporkan jumlah pajak yang terutang dan jumlah pajak yang dapat dikreditkan ke kantor pajak.

6. Meminimalkan risiko pelanggaran perpajakanPenilaian pajak gabungan membantu meminimalkan risiko pelanggaran pajak. Dengan menggabungkan seluruh transaksi yang melibatkan banyak pihak ke dalam satu invoice, perusahaan dapat memastikan seluruh transaksi dan pembayaran pajak tercatat dengan benar dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

 

Rangkuman

Faktur Pajak Gabungan merupakan suatu inovasi dalam sistem perpajakan yang membawa manfaat besar bagi perusahaan. Dengan menggunakan faktur pajak konsolidasi, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi administrasi, mengurangi kesalahan dan ketidaksesuaian, meningkatkan transparansi, serta mempermudah pelaporan pajak. Selain itu, penggunaan faktur pajak gabungan juga membantu perusahaan memaksimalkan penggunaan pajak yang dapat dikreditkan dan meminimalkan risiko pelanggaran perpajakan. Oleh karena itu, gabunganfaktur pajak merupakan alat yang sangat berguna bagi perusahaan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

Klik untuk ke WA
Klik untuk ke WhatsApp kami..
MITRAMUDA WA SUPPORT
Dapatkan informasi mengenai promo konsultasi PAJAK dan PENDIRIAN perusahaan melalui chat WhatsApp kami. Pesan WhatsApp akan segera kami balas secepatnya ketika jam kerja.