SYARAT PEMBUATAN NPWP, BAGI WANITA YANG SUDAH MENIKAH

SYARAT PEMBUATAN NPWP, BAGI WANITA YANG SUDAH MENIKAH

      Setiap orang sebenarnya sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif yang sesuai dengan ketentuan pada peraturan perundang-undangan perpajakan untuk wajib mendaftarkan diri nya ke kantor pajak supaya nantinya dapat diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).  Pembuatan NPWP dapat dikatakan cukup mudah, hanya mengisi formulir pendaftaran NPWP dengan melampirkan dokumen sebagai persyaratan yang diminta. …

Baca Selengkapnya..

Klik untuk ke WA
Klik untuk ke WhatsApp kami..
MITRAMUDA WA SUPPORT
Dapatkan informasi mengenai promo konsultasi PAJAK dan PENDIRIAN perusahaan melalui chat WhatsApp kami. Pesan WhatsApp akan segera kami balas secepatnya ketika jam kerja.