Pos Terkait
-
Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending
Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending – Pеrkеmbаngаn penggunaan tеknоlоgі internet dan kоmunіkаѕі ѕеmасаm ѕmаrtрhоnе mеndukung berkembangnya bisnis perdagangan mеlаluі еlеktrоnіk (е-соmmеrсе) ѕеrtа financial technology (Fintech) dalam rangka mеlеngkарі kереrluаn mаѕуаrаkаt. Hal іnі menimbulkan bеrmасаm-mасаm іnоvаѕі dаn kеtеrlіbаtаn pihak bаru dalam penyelenggaraan реmrоѕеѕаn trаnѕаkѕі pembayaran, mіѕаlnуа Pеnуеlеnggаrа Pауmеnt Gаtеwау, …
-
Pensiunan dan Kewajiban Lapor SPT Tahunan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bukan sesuatu yang asing didengar oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan pentingnya nomer NPWP diberbagai pengurusan kepentingan. NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak berupa kartu yang diluncurkan oleh Ditjen Pajak lewat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). NPWP ini bukan sekadar simbol bahwa wajib …
-
ANALISIS BISNIS DIPERLUKAN DALAM PENGOLAHAN DATA DJP
Photoshop generasi awal tahun 1990 terdiri dari 100 ribu baris kode bahasa program yang berkembang sampai tembus 4 juta baris dalam Photoshop CS 6. Salah satu jet tempur tercanggih kala ini ialah F-35 Lightning II didukung 24 juta baris kode program. Puncaknya segala layanan Google dibangun dari 2 miliar baris kode program ataupun sekitar 36 juta …
KEBERATAN YANG DIAJUKAN MELALUI SURAT HASIL PINDAI
Keberatan merupakan salah satu hak wajib pajak yang ditentukan dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. Pengajuan keberatan yang akan dilakukan oleh wajib pajak adalah dengan cara menyampaikan permohonannya ke Kantor …
-
PROSEDUR PERPAJAKAN SPT TAHUNAN LEBIH BAYAR
Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh wajib dilaporkan oleh setiap wajib pajak di Indonesia. Ketika wajib pajak melapor SPT Tahunan PPh, maka wajib pajak akan menghitung ulang penghasilan, biaya, pajak terutang, dan kredit pajak yang diperoleh oleh wajib pajak selama satu tahun pajak. Setelah dilakukan penghitungan oleh wajib pajak terhadap pajak terutang dan kredit …