Pos Terkait
-
Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending
Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending – Pеrkеmbаngаn penggunaan tеknоlоgі internet dan kоmunіkаѕі ѕеmасаm ѕmаrtрhоnе mеndukung berkembangnya bisnis perdagangan mеlаluі еlеktrоnіk (е-соmmеrсе) ѕеrtа financial technology (Fintech) dalam rangka mеlеngkарі kереrluаn mаѕуаrаkаt. Hal іnі menimbulkan bеrmасаm-mасаm іnоvаѕі dаn kеtеrlіbаtаn pihak bаru dalam penyelenggaraan реmrоѕеѕаn trаnѕаkѕі pembayaran, mіѕаlnуа Pеnуеlеnggаrа Pауmеnt Gаtеwау, …
-
PROSEDUR PENEGAKAN HUKUM TPPU DI DJP
DJP mendapatkan amanat dengan kewenangan menjalankan penegakan hukum atas tindak pidana di bidang perpajakan (TPP) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Wewenang ini adalah tantangan untuk DJP dalam mengurus persoalan TPP dan TPPU di DJP. Dalam menghadapi tantangan ini, prosedur, strategi, dan kebijakan penanganan TPP dan TPPU sudah disusun oleh DJP. Prosedur, strategi, dan kebijakan …
-
Solusi bagi wajib pajak yang lupa kode EFIN
Banyak wajib pajak yang masih bingung tentang tata cara aktivasi dan apabila lupa kode EFIN. Menengok persoalan yang dialami, nampaknya informasinya perlu diperbarui lagi. Lantas, bagaimana jika wajib pajak ingin melakukan aktivasi atau lupa kode EFIN? Jika wajib pajak akan melakukan aktivasi atau lupa kode EFIN yang akan digunakan untuk reset password atau registrasi di …
-
BAGAIMANA PAJAK PADA PENGHASILAN CASHBACK?
Prosedur bisnis cashback pada marketplace diawali ketika para konsumen belanja di tempatnya. Apabila konsumen berbelanja dan atau melakukan pembayaran dengan metode tertentu, setelah transaksi tersebut sukses, maka cashback akan masuk ke saldo/poin akun konsumen tersebut. Kemudian, nantinya saldo tersebut dapat dicairkan melalui rekening yang telah didaftarkan atau dapat digunakan untuk belanja barang ataupun produk digital lainnya. …
-
MENGUSUT ISU TENTANG PAJAK GANDA PADA USAHA RUMAH MAKAN
Banyak dari pengusaha rumah makan yang beranggapan bahwa mereka dikenakan pajak ganda (double taxation) apabila harus membayar PPh Final berdasarkan PP 23 Tahun 2018 (PPh Final UMKM). Karena, mereka merasa selama ini sudah membayar pajak sebesar sebesar 10%. Apakah hal tersebut benar? A. Pajak Daerah Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 …