Pos Terkait
-
Daftar JKP strategis yang dibebaskan dari PPN
Daftar JKP strategis yang dibebaskan dari PPN Tidak hanya Benda Kena Pajak( BKP) strategis, sarana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai( PPN) pula diberikan buat Jasa Kena Pajak( JKP) yang bertabiat strategis. Pada Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2022, ada 13 kelompok JKP strategis yang menemukan sarana PPN. JKP tersebut merupakan: Jasa pelayanan kesehatan kedokteran; Jasa pelayanan …
-
PAJAK BUMI BANGUNAN DAN SPOP
Tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat berbagai jenis dokumen yang perlu Anda lengkapi ketika mengurus kelengkapan pajak, salah satunya dalam pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak bumi dan bangunan merupakan jenis pajak yang dipungut kepada orang atau badan yang secara nyata memperoleh manfaat atas bumi dan bangunan. Bersumber pada Pasal 1 angka …
-
BAGAIMANA PAJAK PADA PENGHASILAN CASHBACK?
Prosedur bisnis cashback pada marketplace diawali ketika para konsumen belanja di tempatnya. Apabila konsumen berbelanja dan atau melakukan pembayaran dengan metode tertentu, setelah transaksi tersebut sukses, maka cashback akan masuk ke saldo/poin akun konsumen tersebut. Kemudian, nantinya saldo tersebut dapat dicairkan melalui rekening yang telah didaftarkan atau dapat digunakan untuk belanja barang ataupun produk digital lainnya. …
-
CARA PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN SETELAH PEMERIKSAAN
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memiliki salah satu karakteristik yakni sebagai pajak tidak langsung. Secara yuridis, tanggung jawab penyetoran pajak tidak terletak di pihak yang mengonsumsi barang atau jasa, tetapi terletak di pihak pengusaha yang sudah resmi menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dalam hal ini, jika pembeli atau pengguna jasa telah menjalankan kewajibannya, …
-
MENGENAL PELAKSANAAN TAX EXAMINATION ABROAD DI LUAR NEGERI
Direktur Jenderal Pajak menerbitkan sebuah aturan yaitu Nomor PER 02/PER/2020 tentang pelaksanaan Tax Examination Abroad (TEA). Aturan tersebut dapat berupa kegiatan pemeriksaan pajak dalam negeri atau luar negeri. Berdasarkan hierarki pengaturan di atasnya, TEA adalah konsekuensi logis dari manfaat Indonesia karena ikut berpartisipasi dalam perjanjian internasional (Konvensi tentang Bantuan Administratif Bersama pada Bidang Perpajakan/ Convention On Mutual Administrative Assistance …