Pos Terkait
-
Daftar JKP strategis yang dibebaskan dari PPN
Daftar JKP strategis yang dibebaskan dari PPN Tidak hanya Benda Kena Pajak( BKP) strategis, sarana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai( PPN) pula diberikan buat Jasa Kena Pajak( JKP) yang bertabiat strategis. Pada Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2022, ada 13 kelompok JKP strategis yang menemukan sarana PPN. JKP tersebut merupakan: Jasa pelayanan kesehatan kedokteran; Jasa pelayanan …
-
MEMAHAMI NPWP DEBITUR
Perlu dipahami bahwa peran dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat besar untuk perekonomian Indonesia. Dibuktikan dari krisis ekonomi yang pernah dihadapi pada tahun 1998 yang lalu, UMKM menjadi salah satu penolong dari bangkitnya perekonomian di Indonesia. UMKM mengerahkan kontribusinya dalam perluasan dan penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Dometik Bruto (PDB), hingga …
-
APA SAJA FASILITAS PAJAK UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN?
Secara resmi para Pemimpin dunia sudah mengesahkan sebuah Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sebagai kesepakatan pembangunan global di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 25 September 2015. Sekitar 193 kepala negara hadir dalam agenda tersebut. Dengan mengusung tema “Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan”, SDGs yang berisi …
-
PEMBAGIAN ALOKASI SATU JUTA RUPIAH UANG PAJAK
Target pendapatan negara di APBN 2019 mencapai Rp2.165,1 triliun. Penerimaan perpajakan mendapatkan porsi 82,5 persen dari APBN 2019. Jika dirupiahkan penerimaan perpajakan berkontribusi sebesar Rp1.786,4 triliun (Kepabean dan Cukai sebesar Rp208,8 triliun dan Pajak Rp1.577,6 triliun). Pada tahun 2019, target penerimaan perpajakan bertambah 15,4 persen dari outlook APBN tahun 2018 dengan rasio …
-
TATA CARA PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN DARI LUAR NEGERI
Penghasilan dari luar negeri termasuk dalam objek pajak sesuai Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 mengenai Pajak Penghasilan, Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU PPh). Kemudian, tata cara pengkreditan pajak dari luar negeri diatur pada Pasal 24 ayat (1), ayat (2) dan ayat (6) UU PPh sebagai berikut: …