Pos Terkait
-
Ketentuan Faktur Pajak Gabungan
Memahami tagihan pajak gabungan Faktur pajak gabungan adalah jenis faktur pajak yang mencatat transaksi pembelian dan penjualan barang atau jasa antara dua atau lebih Badan Kena Pajak. Dalam hal ini, beberapa pelaku ekonomi yang mempunyai hubungan usaha terkait dapat menggabungkan transaksi pembelian dan penjualannya dalam satu dokumen faktur pajak. Faktur pajak gabungan ini memuat seluruh …
-
Mengusut Rencana Relaksasi Hak Pengkreditan Pajak
Mengusut Rencana Relaksasi Hak Pengkreditan Pajak Mengusut Rencana Relaksasi Hak Pengkreditan Pajak – Awаlnуа, Mеntеrі Kеuаngаn Sri Mulуаnі dalam kоnfеrеnѕі реrѕ di Jakarta ѕudаh menyampaikan bahwa реmеrіntаh hеndаk mеrоmbаk tіgа Undаng-undаng (UU) pajak ѕеkаlіguѕ уаknі UU Kеtеntuаn Umum dаn Tаtа Cаrа Perpajakan (KUP), UU Pаjаk Pеnghаѕіlаn (PPh), UU Pаjаk Pertambahan Nіlаі (PPN). Sесаrа umum ѕеgаlа …
-
APAKAH EFEKTIF JIKA PAJAK HADIR DI SEKOLAH DAN KAMPUS?
Sekarang ini Direktorat Jenderal Pajak sedang gencar-gencarnya dalam melaksanakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak untuk keberlangsungan hidup suatu Negara. Salah satu dari upaya tersebut adalah dengan mengadakan acara sosialisasi perpajakan kepada para pelajar dan mahasiswa sebagai calon wajib pajak sekaligus sebagai generasi penerus bangsa yang sangat menentukan masa depan bangsa …
-
PEMOTONGAN PAJAK DANA KAPITASI PNS
Dalam bidang kesehatan, pemerintah membuat sistem jaminan sosial untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia. Sistem tersebut dibuat atas dasar prinsip gotong royong, sehingga pembayaran iuran yang ada akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta. Sistem ini memiliki tiga asas, yaitu: kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. …
-
TERBITNYA ATURAN BARU TERKAIT PERLAKUAN PPN EKSPOR-IMPOR BKP BERWUJUD
Peraturan tentang perlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) atas kegiatan usaha di bidang ekspor dan impor barang kena pajak (BKP) berwujud telah diterbitkan oleh Dirjen Pajak. Peraturan tersebut adalah PER-07/PJ/2021. Rilisnya beleid tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta kemudahan administrasi dalam melaksanakan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan ekspor BKP berwujud bagi …