Pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait kelanjutan insentif pajak untuk wajib pajak dikarenakan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kebijakan yang telah ditetapkan merupakan langkah tepat pemerintah dalam menekan dampak pandemi Covid-19, sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat dan menguatkan arus kas perusahaan dengan adanya fasilitas pajak penghasilan. Pada 5 Februari 2021, berdasarkan data World …