Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 atau PP-23 menarik perhatian pelaku usaha saat dipertengahan tahun 2018, terutama pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Bahasan yang paling banyak diperbincangkan disaat itu adalah penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang mempunyai peredaran bruto …