Pos Terkait
-
PAJAK BUMI BANGUNAN DAN SPOP
Tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat berbagai jenis dokumen yang perlu Anda lengkapi ketika mengurus kelengkapan pajak, salah satunya dalam pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak bumi dan bangunan merupakan jenis pajak yang dipungut kepada orang atau badan yang secara nyata memperoleh manfaat atas bumi dan bangunan. Bersumber pada Pasal 1 angka …
-
Fitur OTP lewat SMS yang memudahkan wajib pajak
Tujuan adanya fitur OTP SMS Fitur pengiriman One-Time-Password melalui SMS ini adalah layanan alternatif lain untuk pengiriman token (kode verifikasi) lewat email. Saat peak time, layanan pengiriman kode verifikasi akan menghabiskan waktu yang lama agar diterima oleh Wajib Pajak. Oleh karena itu, diperlukan metode pengiriman kode verifikasi alternatif yang bisa memudahkan Wajib Pajak, yaitu antara lain menggunakan metode SMS melalui operator seluler. Perlu kita ketahui bahwa untuk menggunakan fitur ini, operator seluler akan membebankan biaya layanan pengiriman SMS …
-
PEMILIK MANFAAT PADA ERA DISRUPSI DIGITAL
Berdasarkan laporan dari Google Temasek yang berjudul “e-Conomy SEA 2018 : Southeast Asia’s internet economy hits an inflection point“, mengungkapkan bahwa unicorn asal Indonesia diantaranya adalah Go-Jek, Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka oleh Google Temasek dikelompokan sebagai milik Singapura. Pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengenai laporan google tersebut memantik …
-
PENGOPTIMALAN PENDAPATAN PAJAK DAN PREPOPULATED PIB
Pada tahun 2045, Indonesia diprediksi akan jadi negara dengan perekonomian terbesar ke-7 di dunia, setelah Cina, Amerika Serikat, India, Jepang, Brasil, dan Rusia (McKinsey, 2012). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai tantangan ini harus ditanggapi dengan suatu inovasi yang besar, sebab pada 2013 diterbitkan program Transformasi Kelembagaan Kemenkeu (2013-2025) dengan 87 inisiatif. Memenuhi …
Mau Lapor SPT Lewat Abang Ojol, Simak Dulu Ketentuannya
Di masa-masa saat ini, banyak wajib pajak yang memanfaatkan jasa ojek online untuk menyampaikan SPT-nya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Beberapa wajib pajak berpendapat bahwa penyampaian SPT lewat ojek online masuk dalam kategori penyampaian SPT dengan cara lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) UU KUP. Apakah benar seperti itu? Pasal 6 ayat (2) UU KUP …