Pos Terkait
-
Mengusut Rencana Relaksasi Hak Pengkreditan Pajak
Mengusut Rencana Relaksasi Hak Pengkreditan Pajak Mengusut Rencana Relaksasi Hak Pengkreditan Pajak – Awаlnуа, Mеntеrі Kеuаngаn Sri Mulуаnі dalam kоnfеrеnѕі реrѕ di Jakarta ѕudаh menyampaikan bahwa реmеrіntаh hеndаk mеrоmbаk tіgа Undаng-undаng (UU) pajak ѕеkаlіguѕ уаknі UU Kеtеntuаn Umum dаn Tаtа Cаrа Perpajakan (KUP), UU Pаjаk Pеnghаѕіlаn (PPh), UU Pаjаk Pertambahan Nіlаі (PPN). Sесаrа umum ѕеgаlа …
-
Mau Lapor SPT Lewat Abang Ojol, Simak Dulu Ketentuannya
Di masa-masa saat ini, banyak wajib pajak yang memanfaatkan jasa ojek online untuk menyampaikan SPT-nya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Beberapa wajib pajak berpendapat bahwa penyampaian SPT lewat ojek online masuk dalam kategori penyampaian SPT dengan cara lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) UU KUP. Apakah benar seperti itu? Pasal 6 ayat (2) UU KUP …
-
MENGENAL PELAKSANAAN TAX EXAMINATION ABROAD DI LUAR NEGERI
Direktur Jenderal Pajak menerbitkan sebuah aturan yaitu Nomor PER 02/PER/2020 tentang pelaksanaan Tax Examination Abroad (TEA). Aturan tersebut dapat berupa kegiatan pemeriksaan pajak dalam negeri atau luar negeri. Berdasarkan hierarki pengaturan di atasnya, TEA adalah konsekuensi logis dari manfaat Indonesia karena ikut berpartisipasi dalam perjanjian internasional (Konvensi tentang Bantuan Administratif Bersama pada Bidang Perpajakan/ Convention On Mutual Administrative Assistance …
-
PERHATIKAN INI SEBELUM JADI PKP
Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2007, Pengusaha adalah wajib pajak orang pribadi dan badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, impor-ekspor barang, melakukan usaha perdagangan atau jasa, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar daerah pabean, atau memanfaatkan jasa dari luar daerah pabean. Hasil sensus yang dilakukan …
-
KEBERATAN YANG DIAJUKAN MELALUI SURAT HASIL PINDAI
Keberatan merupakan salah satu hak wajib pajak yang ditentukan dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. Pengajuan keberatan yang akan dilakukan oleh wajib pajak adalah dengan cara menyampaikan permohonannya ke Kantor …