Pos Terkait
-
PROSEDUR PENEGAKAN HUKUM TPPU DI DJP
DJP mendapatkan amanat dengan kewenangan menjalankan penegakan hukum atas tindak pidana di bidang perpajakan (TPP) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Wewenang ini adalah tantangan untuk DJP dalam mengurus persoalan TPP dan TPPU di DJP. Dalam menghadapi tantangan ini, prosedur, strategi, dan kebijakan penanganan TPP dan TPPU sudah disusun oleh DJP. Prosedur, strategi, dan kebijakan …
-
Fitur OTP lewat SMS yang memudahkan wajib pajak
Tujuan adanya fitur OTP SMS Fitur pengiriman One-Time-Password melalui SMS ini adalah layanan alternatif lain untuk pengiriman token (kode verifikasi) lewat email. Saat peak time, layanan pengiriman kode verifikasi akan menghabiskan waktu yang lama agar diterima oleh Wajib Pajak. Oleh karena itu, diperlukan metode pengiriman kode verifikasi alternatif yang bisa memudahkan Wajib Pajak, yaitu antara lain menggunakan metode SMS melalui operator seluler. Perlu kita ketahui bahwa untuk menggunakan fitur ini, operator seluler akan membebankan biaya layanan pengiriman SMS …
-
PROSEDUR MEMBUAT PEMBUKUAN BAHASA INGGRIS DAN DOLAR
Perdirjen nomor PER-24/PJ/2020 mengundang perhatian masyarakat karena dalam persyaratan kelengkapan ketika akan mengajukan permohonan lebih sedikit daripada Perdirjen sebelumnya. Hal tersebut seiring dengan pertimbangan saat diterbitkannya Perdirjen dalam rangka meningkatkan pelayanan melalui kemudahan dalam pemberian izin sehingga dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunannya. Bagi wajib pajak boleh untuk mengajukan permohonan …
-
TATA CARA PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN DARI LUAR NEGERI
Penghasilan dari luar negeri termasuk dalam objek pajak sesuai Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 mengenai Pajak Penghasilan, Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU PPh). Kemudian, tata cara pengkreditan pajak dari luar negeri diatur pada Pasal 24 ayat (1), ayat (2) dan ayat (6) UU PPh sebagai berikut: …
-
TERJAWABNYA TANTANGAN ATAS BONUS DEMOGRAFI
Pada tahun 2020-2030 yang akan datang, Indonesia telah diprediksi akan menghadapi era bonus demografi. Pada saat penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar daripada usia nonproduktif (65 tahun ke atas), dengan perbandingan lebih dari 60% dari total keseluruhan penduduk Indonesia (BPS). Tindakan tersebut dapat dikatakan akan menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk melaksanakan …