Pos Terkait
-
Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending
Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending – Pеrkеmbаngаn penggunaan tеknоlоgі internet dan kоmunіkаѕі ѕеmасаm ѕmаrtрhоnе mеndukung berkembangnya bisnis perdagangan mеlаluі еlеktrоnіk (е-соmmеrсе) ѕеrtа financial technology (Fintech) dalam rangka mеlеngkарі kереrluаn mаѕуаrаkаt. Hal іnі menimbulkan bеrmасаm-mасаm іnоvаѕі dаn kеtеrlіbаtаn pihak bаru dalam penyelenggaraan реmrоѕеѕаn trаnѕаkѕі pembayaran, mіѕаlnуа Pеnуеlеnggаrа Pауmеnt Gаtеwау, …
-
PROSEDUR MENJADI BENDAHARA TAAT PAJAK
Banyak bendaharawan pemerintah yang merasa repot saat berurusan dengan kewajiban perpajakannya. Selalu bersungut-sungutan saat dipaparkan mengenai surat yang diterima, baik sekadar imbauan sampai berupa Surat Tagihan Pajak. Namun, ada juga bendaharawan yang sangat santai, bahkan terlihat ceria. Santai saat menerima surat ataupun bertaanya mengenai kewajiban perpajakannya. Ceria saat membuat billing untuk …
-
CARA PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN SETELAH PEMERIKSAAN
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memiliki salah satu karakteristik yakni sebagai pajak tidak langsung. Secara yuridis, tanggung jawab penyetoran pajak tidak terletak di pihak yang mengonsumsi barang atau jasa, tetapi terletak di pihak pengusaha yang sudah resmi menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dalam hal ini, jika pembeli atau pengguna jasa telah menjalankan kewajibannya, …
-
ANALISIS BISNIS DIPERLUKAN DALAM PENGOLAHAN DATA DJP
Photoshop generasi awal tahun 1990 terdiri dari 100 ribu baris kode bahasa program yang berkembang sampai tembus 4 juta baris dalam Photoshop CS 6. Salah satu jet tempur tercanggih kala ini ialah F-35 Lightning II didukung 24 juta baris kode program. Puncaknya segala layanan Google dibangun dari 2 miliar baris kode program ataupun sekitar 36 juta …
-
AYO, PERBAHARUI DATAMU
Kewajiban pembaruan data diperlukan ketika wajib pajak memiliki nomor pokok wajib pajak atau NPWP. Pembaruan data penting untuk Direktorat Jenderal Pajak maupun wajib pajak tersebut. Pembaruan data dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir perubahan data wajib pajak dengan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah selesai melakukan pembaruan data, wajib pajak dapat menonaktifakan NPWP-nya …