Pos Terkait
-
Rumah Subsidi Bebas Pajak
Apa itu perumahan bersubsidi bebas pajak? Pada dasarnya perumahan bersubsidi adalah suatu unit hunian sederhana yang pembayaran atau pembangunannya dibiayai melalui pinjaman atau subsidi pemerintah. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah mengurangi beban keuangannya.Program perumahan shelter ini khusus ditujukan bagi masyarakat berpendapatan menengah dan rendah, sehingga tidak semua orang bisa memanfaatkan peluang ini. …
-
Mengenal Jenis-Jenis Faktur Pajak
Mengenal Jenis-Jenis Faktur Pajak Faktur pajak merupakan suatu dokumen yang sangat penting dalam suatu transaksi usaha yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada saat penyerahan Barang Kena Pajak (BKP)/Jasa Kena Pajak (JKP) kepada pembeli. Ada berbagai jenis faktur pajak, seperti: Faktur pajak keluaran dan faktur pajak masukan. Pembuatan atau penerbitan faktur pajak dapat dilakukan …
-
Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending
Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending – Pеrkеmbаngаn penggunaan tеknоlоgі internet dan kоmunіkаѕі ѕеmасаm ѕmаrtрhоnе mеndukung berkembangnya bisnis perdagangan mеlаluі еlеktrоnіk (е-соmmеrсе) ѕеrtа financial technology (Fintech) dalam rangka mеlеngkарі kереrluаn mаѕуаrаkаt. Hal іnі menimbulkan bеrmасаm-mасаm іnоvаѕі dаn kеtеrlіbаtаn pihak bаru dalam penyelenggaraan реmrоѕеѕаn trаnѕаkѕі pembayaran, mіѕаlnуа Pеnуеlеnggаrа Pауmеnt Gаtеwау, …
-
DIBALIK KONTEN INSTANSI PAJAK
Sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak, memiliki suatu kewajiban untuk sebisa mungkin paham dengan seluruh peraturan dan pelayanan produk hukum yang diperlukan wajib pajak. Apa pun jabatannya, wajib pajak berpandangan bahwa seluruh pegawai pajak haruslah penuh keterampilan dan pengetahuan terkait aspek perpajakan. Tugas pokok pegawai pajak memanglah memberikan pelayanan perpajakan yang sesuai dengan …
-
CARA PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN SETELAH PEMERIKSAAN
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memiliki salah satu karakteristik yakni sebagai pajak tidak langsung. Secara yuridis, tanggung jawab penyetoran pajak tidak terletak di pihak yang mengonsumsi barang atau jasa, tetapi terletak di pihak pengusaha yang sudah resmi menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dalam hal ini, jika pembeli atau pengguna jasa telah menjalankan kewajibannya, …