Pos Terkait
-
Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending
Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending – Pеrkеmbаngаn penggunaan tеknоlоgі internet dan kоmunіkаѕі ѕеmасаm ѕmаrtрhоnе mеndukung berkembangnya bisnis perdagangan mеlаluі еlеktrоnіk (е-соmmеrсе) ѕеrtа financial technology (Fintech) dalam rangka mеlеngkарі kереrluаn mаѕуаrаkаt. Hal іnі menimbulkan bеrmасаm-mасаm іnоvаѕі dаn kеtеrlіbаtаn pihak bаru dalam penyelenggaraan реmrоѕеѕаn trаnѕаkѕі pembayaran, mіѕаlnуа Pеnуеlеnggаrа Pауmеnt Gаtеwау, …
-
PROSEDUR MEMBUAT PEMBUKUAN BAHASA INGGRIS DAN DOLAR
Perdirjen nomor PER-24/PJ/2020 mengundang perhatian masyarakat karena dalam persyaratan kelengkapan ketika akan mengajukan permohonan lebih sedikit daripada Perdirjen sebelumnya. Hal tersebut seiring dengan pertimbangan saat diterbitkannya Perdirjen dalam rangka meningkatkan pelayanan melalui kemudahan dalam pemberian izin sehingga dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunannya. Bagi wajib pajak boleh untuk mengajukan permohonan …
-
PEMOTONGAN PAJAK DANA KAPITASI PNS
Dalam bidang kesehatan, pemerintah membuat sistem jaminan sosial untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia. Sistem tersebut dibuat atas dasar prinsip gotong royong, sehingga pembayaran iuran yang ada akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta. Sistem ini memiliki tiga asas, yaitu: kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. …
-
PEMOTONGAN PPH PASAL 23 PADA JASA HOTEL
Hal umum yang dipersiapkan orang saat sedang berencana untuk liburan salah satunya adalah penginapan. Penginapan sendiri memiliki banyak pilihan, mulai dari pondok sederhana, losmen, rumah penduduk yang disewakan, hingga hotel. Pilihan tersebut bergantung pada selera masing-masing, dan juga dengan pertimbangan dana yang dimiliki. Bagi yang mencari kenyamanan, keamanan dan memiliki uang lebih, hotel umumnya menjadi pilihan …
KEBERATAN YANG DIAJUKAN MELALUI SURAT HASIL PINDAI
Keberatan merupakan salah satu hak wajib pajak yang ditentukan dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. Pengajuan keberatan yang akan dilakukan oleh wajib pajak adalah dengan cara menyampaikan permohonannya ke Kantor …