Pos Terkait
-
Ketentuan Faktur Pajak Gabungan
Memahami tagihan pajak gabungan Faktur pajak gabungan adalah jenis faktur pajak yang mencatat transaksi pembelian dan penjualan barang atau jasa antara dua atau lebih Badan Kena Pajak. Dalam hal ini, beberapa pelaku ekonomi yang mempunyai hubungan usaha terkait dapat menggabungkan transaksi pembelian dan penjualannya dalam satu dokumen faktur pajak. Faktur pajak gabungan ini memuat seluruh …
-
Fitur OTP lewat SMS yang memudahkan wajib pajak
Tujuan adanya fitur OTP SMS Fitur pengiriman One-Time-Password melalui SMS ini adalah layanan alternatif lain untuk pengiriman token (kode verifikasi) lewat email. Saat peak time, layanan pengiriman kode verifikasi akan menghabiskan waktu yang lama agar diterima oleh Wajib Pajak. Oleh karena itu, diperlukan metode pengiriman kode verifikasi alternatif yang bisa memudahkan Wajib Pajak, yaitu antara lain menggunakan metode SMS melalui operator seluler. Perlu kita ketahui bahwa untuk menggunakan fitur ini, operator seluler akan membebankan biaya layanan pengiriman SMS …
-
PENGOPTIMALAN PENDAPATAN PAJAK DAN PREPOPULATED PIB
Pada tahun 2045, Indonesia diprediksi akan jadi negara dengan perekonomian terbesar ke-7 di dunia, setelah Cina, Amerika Serikat, India, Jepang, Brasil, dan Rusia (McKinsey, 2012). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai tantangan ini harus ditanggapi dengan suatu inovasi yang besar, sebab pada 2013 diterbitkan program Transformasi Kelembagaan Kemenkeu (2013-2025) dengan 87 inisiatif. Memenuhi …
-
KEWAJIBAN MELAMPIRKAN NIK DALAM E-FAKTUR
Semua urusan mengenai perpajakan kerap kali sensitif apalagi yang berhubungan dengan wajib pajak khususnya pengusaha. Tahun 2017 telah banyak dituai dengan kontroversi ketentuan baru tentang pajak, di tahun 2018 kemarin juga timbul perdebatan mengenai e-faktur yang sampai saat ini masih relevan untuk diperbincangkan, yakni tentang ketentuan baru mengenai penyertaan Nomor Induk Kependudukan …
-
RENCANA PENYESUAIAN TARIF PPH BUNGA OBLIGASI
Perencanaan untuk menyesuaikan tarif pajak penghasilan (PPh) final atas bunga obligasi yang diterima wajib pajak dalam negeri topik yang sedang diperbincangkan. Penyesuaian tarif yang saat ini berlaku 15% akan turun menjadi 10% setelah dipertimbangkan karena terbitnya aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni PP 9/2021. Berdasarkan aturan tersebut, tarif PPh Pasal 26 atas bunga obligasi yang diterima wajib pajak …