PERIZINAN KHUSUS

PKP ( Perusahaan Kena Pajak )

Izin ini memungkinkan perusahaan menarik PPN sebesar 10% setiap membuat invoice.

IZIN LINGKUNGAN

IZIN LINGKUNGAN

Izin Edar BPOM

Izin Edar BPOM

IMB ( Izin Mendirikan Bangunan)

IMB ( Izin Mendirikan Bangunan)

Naturalisasi dari Wna menjadi Wni

Naturalisasi dari Wna menjadi Wni

Sertifikasi ISO , HACCP

Sertifikasi ISO , HACCP

Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal

Perizinan Usaha Klinik dan Apotik

Perizinan Usaha Klinik dan Apotik

Perizinan Usaha Telekomunikasi

Perizinan Usaha Telekomunikasi

Izin Tinggal dan bekerja Tenaga asing

Working Permit Wna ( Kitas , Kitap, Rptka )

Hak Paten / Merek Dagang

Hak Paten / Merek Dagang

NIB ( Nomor Izin Berusaha)

NIB ( Nomor Izin Berusaha)

Api ( Angka Pengenal Import)

Api ( Angka Pengenal Import)

Perizinan Usaha Konstruksi

IUJK adalah izin yang diberikan kepada badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi. (Pasal 1 butir 15 UU JK)

Perizinan Perdagangan Umum

Badan Usaha ( PT, CV , Koperasi,Yayasan, Ud,PD Baik PMDN /PMA)

Perizinan Usaha Pariwisata

Travel, Hotel,Restaurant, Karaoke, Pijat/Spa,Kedai Kafe, Catering , Mice/EO , Salon dll

Pendirian Perubahaan dan Penutupan Akta Perusahaan

Badan Usaha ( PT, CV , Koperasi,Yayasan, Ud,PD Baik PMDN /PMA)

Dan lainnya

Silahkan request kebutuhan Anda

Tertarik menggunakan jasa kami?

Klik untuk ke WA
Klik untuk ke WhatsApp kami..
MITRAMUDA WA SUPPORT
Dapatkan informasi mengenai promo konsultasi PAJAK dan PENDIRIAN perusahaan melalui chat WhatsApp kami. Pesan WhatsApp akan segera kami balas secepatnya ketika jam kerja.