JASA KONSULTASI PAJAK
Konsultasi Perpajakan :
1. SPT Tahunan :
- SPT Tahunan Pribadi
- SPT Tahunan Badan ( Perusahaan )
A. SPT Massa Pajak Penghasilan
- SPT Massa pph Pasal 21 (Perusahaan)
- SPT Massa pph Pasal 22
- SPT Massa pph Pasal 23
- SPT Massa pph Pasal 24
- SPT Massa pph Pasal 25
- SPT Massa pph Pasal 4 Ayat 2
B. SPT Massa PPN
2. Pengurusan Administrasi Perpajakan :
1. Pembuatan NPWP (Pribadi / Perusahaan)
2. Pembuatan SKT
3. Pembuatan PKP
4. Pengurusan Sertifikasi e-Faktur
5. Surat keterangan bebas PPN
6. Surat keterangan bebas Pemotongan pph pasal 22 / 23
7. Permintaan No Faktur
8. Restitusi Pajak.
9. Pendampingan Pajak
10. Dan Masalah lainnya yang berkaitan dengan perpajakan