Pos Terkait
-
Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending
Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending Potensi Pemajakan Fintech Peer-To-Peer (P2p) Lending – Pеrkеmbаngаn penggunaan tеknоlоgі internet dan kоmunіkаѕі ѕеmасаm ѕmаrtрhоnе mеndukung berkembangnya bisnis perdagangan mеlаluі еlеktrоnіk (е-соmmеrсе) ѕеrtа financial technology (Fintech) dalam rangka mеlеngkарі kереrluаn mаѕуаrаkаt. Hal іnі menimbulkan bеrmасаm-mасаm іnоvаѕі dаn kеtеrlіbаtаn pihak bаru dalam penyelenggaraan реmrоѕеѕаn trаnѕаkѕі pembayaran, mіѕаlnуа Pеnуеlеnggаrа Pауmеnt Gаtеwау, …
-
PEMILIK MANFAAT PADA ERA DISRUPSI DIGITAL
Berdasarkan laporan dari Google Temasek yang berjudul “e-Conomy SEA 2018 : Southeast Asia’s internet economy hits an inflection point“, mengungkapkan bahwa unicorn asal Indonesia diantaranya adalah Go-Jek, Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka oleh Google Temasek dikelompokan sebagai milik Singapura. Pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengenai laporan google tersebut memantik …
-
PROSEDUR MEMBUAT PEMBUKUAN BAHASA INGGRIS DAN DOLAR
Perdirjen nomor PER-24/PJ/2020 mengundang perhatian masyarakat karena dalam persyaratan kelengkapan ketika akan mengajukan permohonan lebih sedikit daripada Perdirjen sebelumnya. Hal tersebut seiring dengan pertimbangan saat diterbitkannya Perdirjen dalam rangka meningkatkan pelayanan melalui kemudahan dalam pemberian izin sehingga dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunannya. Bagi wajib pajak boleh untuk mengajukan permohonan …
Mau Lapor SPT Lewat Abang Ojol, Simak Dulu Ketentuannya
Di masa-masa saat ini, banyak wajib pajak yang memanfaatkan jasa ojek online untuk menyampaikan SPT-nya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Beberapa wajib pajak berpendapat bahwa penyampaian SPT lewat ojek online masuk dalam kategori penyampaian SPT dengan cara lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) UU KUP. Apakah benar seperti itu? Pasal 6 ayat (2) UU KUP …
-
PEMOTONGAN PAJAK DANA KAPITASI PNS
Dalam bidang kesehatan, pemerintah membuat sistem jaminan sosial untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia. Sistem tersebut dibuat atas dasar prinsip gotong royong, sehingga pembayaran iuran yang ada akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta. Sistem ini memiliki tiga asas, yaitu: kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. …